Selasa, 03 Oktober 2017
Selasa, 31 Januari 2017
Keuangan Kepengurusan Masjid
Keadaan keuangan kepengurusan masjid
ialah hasil perolehan infaq masjid dari masyarakat dan penggunaanya untuk
kegiatan-kegiatan kemasjidan, baik fisik atau non fisik yang dikelola oleh
pengurus masjid berdasarkan ketentuan dan kesepakatan bersama dan bisa dipertanggungjawabkan
kepada masyarakat. Bisa juga dipahami bahwa keadaan keuangan kepengurusan
masjid adalah masuk dan keluarnya infaq masjid yang dikelola oleh pengurus
masjid untuk pembangunan dan pemeliharaan serta kegiatan-kegiatan islami dalam
masjid yang dilakukan dengan penuh tanggung jawab.
Dari pemahaman di atas, maka Pengurus
Masjid “Baitul Muttaqiin” Desa Pagerbarang melakukan pengadaan sumber-sumber
untuk perolehan infaq masjid, diantaranya adalah:
1. Infaq dari pelaksanaan sholat Jum’at dengan
membuat beberapa kotak infaq/’amal yang dijalankan ketika khotbah jum’at
dimulai;
2. Untuk pembangunan masjid, Panitia Pembangunan
Masjid menerima infaq/shodaqoh jariyyah dari masyarakat berupa:
a. Shodaqoh jariyah secara langsung;
b. Lewat kotak-kotak ‘amal yang ditempatkan
diberbagai tempat strategis;
c. Shodaqoh jariyah dari jam’iyyah-jam’iyyah di
wilayah desa Pagerbarang;
d. Dari kegiatan pengajian rutin Ahad Kliwon dan
Selasa malam Rabu di Masjid “Baitul Muttaqiin”;
e. Dari kegiatan pengajian pada acara-acara tertentu yang
diselenggarakan di Desa Pagerbarang;
f.
Dari para donatur
perantau di Jakarta;
g. Dari instansi pemerintah;
h. Dari penjualan kalender;
i.
Dll.
Dengan perolehan infaq/shodaqoh
jariyyah masjid tersebut, kemudian dikekola dalam penggunaannya oleh pegurus
masjid untuk pembangunan dan pemeliharaan serta kegiatan-kegiatan keagamaan
yang diselenggarakan dalam masjid. Begitu pula Panitia Pembangunan Masjid
mengelola infaq/shodaqoh jariyyah untuk pembangunan masjid.
Adapun daftar perincian pemasukan dan
pengeluaran infaq/shodaqoh jariyyah masjid dalam rekapitulasinya yang dikelola
pengurus masjid, sebagai berikut:
REKAPITULASI KEUANGAN
MASJID BESAR “BAITUL MUTTAQIIN”
DESA PAGERBARANG KEC. PAGERBARANG KAB. TEGAL
BULAN APRIL – DESEMBER 2016
No
|
Bulan
|
Penerimaan
(Debit)
|
Pengeluaran
(Kredit)
|
Saldo
|
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
|
Saldo Kas Pengurus Lama
April 2016
Mei 2016
Juni 2016
Juli 2016
Agustus 2016
September 2016
Oktober 2016
Nopember 2016
Desember 2016
|
Rp. 3.746.420
Rp. 7.320.000
Rp. 4.890.000
Rp. 5.330.000
Rp. 6.062.000
Rp. 4.480.000
Rp. 5.681.500
Rp. 4.647.000
Rp. 5.037.500
Rp. 6.393.000
|
-
Rp.
6.094.670
Rp.
644.500
Rp.
2.454.120
Rp. 12.350.750
Rp.
611.980
Rp.
584.300
Rp.
402.220
Rp. 15.664.900
Rp. 835.220
|
Rp. 3.746.420
Rp.
4.971.750
Rp.
9.217.250
Rp. 12.093.130
Rp.
5.804.380
Rp. 9.672.400
Rp. 14.769.600
Rp. 19.014.380
Rp. 8.386..980
Rp. 13.944.760
|
KEADAAN KAS MASJID BESAR “BAITUL MUTTAQIIN” TAHUN
2016
No
|
Tahun
|
Penerimaan
(Debit)
|
Pengeluaran
(Kredit)
|
Saldo
|
1
|
2016
|
Rp. 53.587.420
|
Rp. 39.642.660
|
Rp. 13.944.760
|
Keterangan:
1. Bentuk Uang Giral (Tabungan) :
Rp. 8.113.584
2. Bentuk Uang Kwartal (Saldo Kes/Tunai) :
Rp. 5.831.176
: Rp. 13.944.760
Terbilang:
(Tiga belas
juta sembilan ratus empat puluh empat ribu tujuh ratus enam puluh rupiah)
|
Langganan:
Komentar (Atom)